Sejarah singkat CSR
Dalam konteks global, istilah CSR mulai digunakan sejak
tahun 1970-an dan semakin populer terutama setelah kehadiran buku Cannibals
Business (1998), karya John Elkington.
§ Mengembangkan tiga
komponen penting sustainable development, yakni economic
growth, environmental protection, dan social equity,
yg digagas The World Commission on Environment and Development (WCED)
dlm Brundtland Report(1987), Elkington mengemas
CSR ke dlm tiga fokus: 3P (profit, planet, people).
Perusahaan yg baik tidak hanya memburu keuntungan ekonomi belaka (profit).
§ Di Indonesia,
istilah CSR semakin populer digunakan sejak tahun 1990-an. Beberapa perusahaan
sebenarnya telah lama melakukan CSA (Corporate Social Activity) atau
“aktivitas sosial perusahaan”. Walaupun tidak menamainya sebagai CSR, secara
faktual aksinya mendekati konsep CSR yg merepresentasikan bentuk “peran serta”
dan “kepedulian” perusahaan terhadap aspek sosial & lingkungan.
§ Melalui konsep
investasi sosial perusahaan “seat belt”, sejak tahun 2003 “Departemen
Sosial tercatat sebagai lembaga pemerintah yg aktif dlm mengembangkan konsep
CSR & melakukan advokasi kpd berbagai perusahaan nasional.
Cakupan CSR
§ CSR bisa
dilaksanakan secara langsung oleh perusahaan di bawah divisi human
resource development (HRD) atau public relations. CSR bisa
pula dilakukan oleh yayasan yg dibentuk terpisah dr organisasi induk perusahaan
namun tetap harus bertanggung jawab ke CEO atau ke dewan redaksi.
§ Sebagian besar
perusahaan di Indonesia menjalankan CSR melalui kerjasama dgn mitra lain,
seperti LSM, perguruan tinggi atau lembaga konsultan. Beberapa perusahaan ada
pula yg bergabung dlm sebuah konsorsium utk secara bersama-sama menjalankan
CSR. Beberapa perusahaan bahkan ada yg menjalankan kegiatan serupa CSR, meskipun
tim dan programnya tidak secara jelas berbendera CSR (Suharto, 2007).
Definisi
§ Ada pula yg menyoal
definisi & singkatan CSR, terutama terkai huruf “R” (responsibility).
Dalam bahasa Inggris, ”responsibility” berasal dr kata “response”
(tindakan utk merespon suatu masalah/ isu) dan “ability” (kemampuan).
Maknanya, responsibility merupakan tindakan yg bersifat
sukarela, karena respon yg dilakukan disesuaikan dgn ability yg
bersangkutan. Menurut pandangan ini, kalau CSR bersifat wajib, maka singkatannya
harus diubah menjadi CSO (Corporate Social Obligation).
sumber : http://stiebanten.blogspot.com/2011/10/sejarah-definisi-csr.html
sumber : http://stiebanten.blogspot.com/2011/10/sejarah-definisi-csr.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar