Text widget

"..Selamat Datang diBlog saya.."

Senin, 18 Oktober 2010

TIDAK SELAMANYA KEINGINAN DAPAT TERWUJUD

KEINGINAN tidak selamanya dapat terwujud sesuai dengan apa yg kita inginkan.
Mengapa demikian?
Karena setiap segala sesuatu yang kita inginkan pasti ada batasannya atau bisa juga disebut dengan batas kemampuan.Manusia diciptakan dengan segala keterbatasan, baik keterbatasan kemampuan maupun keterbatasan fikiran.Andaikan segala keinginan dapat terwujud, mungkin semua orang tidak akan menyembah TUHAN-NYA ( ALLAH SWT ).
Manusia akan beranggapan kalau mereka hidup bukan karena TUHAN-NYA ( ALLAH SWT ),mereka akan berfikir tanpa TUHAN mereka dapat hidup dengan segala yang mereka miliki.
Apalagi sekarang ini saja banyak orang yang mengaku bahwa dirinya adalah TUHAN, padahal kita tahu TUHAN itu hanya SATU, meskipun orang - orang menyebutnya dengan nama yang berbeda sesuai dengan Agamanya masing - masing. Namun, intinya tetap sama yaitu,SATU TUHAN.
Oleh karena itu TUHAN disebut Maha adil, yaitu menciptakan manusia yang satu dengan yang lainnya dengan berbeda - beda,baik perbedaan sikap, sifat dan kemampuan. TUHAN juga menciptakan manusia dengan kelebihan dan kekurangan, sehingga manusia dapat mengenal satu sama lain dan manusia hidup akan saling bergantung dengan manusia yang lain. 
Maksudnya adalah manusia tidak dapat menjalani segala sesuatu dalam hidupnya tanpa ada bantuan dari orang lain, meskipun tidak semuanya yang kita lakukan harus dengan bantuan orang lain.
Mungkin lain hal nya jika TUHAN menciptakan manusia yang satu dengan yang lainnya sama, pasti hidup akan terasa membosankan atau aneh karena setiap orang memiliki sikap, sifat dan kemampuan yang sama.
Pasti tidak akan ada tolong - menolong atau membantu diantara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya.

KEWARGANEGARAAN










K
ewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.


Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan. Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara (contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik). Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara.
Di bawah teori kontrak sosial, status kewarganegaraan memiliki implikasi hak dan kewajiban. Dalam filosofi "kewarganegaraan aktif", seorang warga negara disyaratkan untuk menyumbangkan kemampuannya bagi perbaikan komunitas melalui partisipasi ekonomi, layanan publik, kerja sukarela, dan berbagai kegiatan serupa untuk memperbaiki penghidupan masyarakatnya. Dari dasar pemikiran ini muncul mata pelajaran Kewarganegaraan yang diberikan di sekolah..

Kewarganegaraan Republik Indonesia
Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik Indonesia. Kepada orang ini akan diberikan Kartu Tanda Penduduk, berdasarkan kabupaten atau (khusus DKI Jakarta) Provinsi, tempat ia terdaftar sebagai penduduk/warga. Kepada orang ini akan diberikan nomor identitas yang unik (Nomor Induk Kependudukan, NIK) apabila ia telah berusia 17 tahun dan mencatatkan diri di kantor pemerintahan. Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah sbb :

Minggu, 17 Oktober 2010

GARUDA PANCASILA

Garuda Pancasila merupakan lambang negara Indonesia dan nama sebuah lagu nasional Indonesia. Lambang ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno. Garuda merupakan burung dalam mitologi Hindu, sedangkan Pancasila merupakan dasar filosofi negara Indonesia.

Makna dari lambang burung garuda itu sendiri adalah sbb :

* Burung Garuda melambangkan kekuatan
   - Warna emas pada burung Garuda melambangkan kejayaan
* Perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia
   - Simbol-simbol di dalam perisai masing-masing melambangkan sila-sila dalam Pancasila, yaitu:

1. Bintang melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa (sila ke-1)
2. Rantai melambangkan sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab (sila ke-2)
3. Pohon Beringin melambangkan sila Persatuan Indonesia (sila ke-3)
4. Kepala banteng melambangkan sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat
    Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan (sila ke-4)
5. Padi dan Kapas melambangkan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
    (sila ke-5)